Selasa, 22 Oktober 2013

Yuhuuuu, Manajer Investasi


Ternyata hal kecil dan ga terduga itu malah bisa sangat berguna ya. Jadi ceritanya FE lagi hectic banget sama UTS, dan ada satu cewek yang gatau kemana aja berapa bulan ini. Pokoknya otaknya nyaris kosong gatau apa yang dipelajarin. Jadilah semaleman dia harus begadang, nyaris ga tidur. Tapi walaupun udah nyaris ga tidur gitu, masih aja ada buaanyaaaakkkkk banget materi yang harus dilahap macem makanan yang harus dihabisin kalo gamau dituntut sama nasi dan pak petani. Terus si cewek yang matanya udah gakuat banget dan muak sama segala angka indeks itu mutusin buat istirahat bentar secara waktu itu udah nyaris subuh dan ujiannya juga pagi. Jadilah alarm 10 lapis disetel dengan sound paling kuat. Si kakak juga diminta telfon buat ngebangunin. Merasa itu semua udah cukup, si cewek meremehkan alarm di handphone bututnya. Pokoknya ga diliat lagi settingannya. Besoknya si kakak emang berhasil ngebangunin, alarm 10 lapis yang bunyi setiap 15 atau 20 menit sekali juga dia denger. Tapi ya gimana, namanya manusia butuh tidur, ya bobo lagi bobo lagi. Sampe akhirnya dia denger ada getaran, awalnya sih pelan, tapi lama-lama menarik perhatian. Jadilah dia terbangun sigap, sadar pasti udah pagi. Terus dia lirik meja asal suara itu, eh hp bututnya lagi aktif banget geliat-geliat. Ternyata ada bekas alarm kemarin yang belum dihapus dan untungnya hp nya masih disetel mode silent ga mute total. Masih setengah sadar dan lemes banget gegara kurang tidur, si cewek nge recall gimana dia ngangkat telfon, jawab, denger semua bunyi alarm, matiin setiap alarm yang dia denger, dan balik tidur lagi. Sambil senyum disimpen karena gapunya tenaga, dia kepikiran gimana ada hal-hal yang kita remehkan dan bahkan mungkin kita lupa itu ada, bisa sangat membantu kita. 

Selasa, 15 Oktober 2013

Titik Titik


B : Kalau kamu matahari, kamu akan cepat terbenam
A : Sialan
B : Kenapa? Bukannya orang rela menunggu sunset yang cantik
A : Tapi matahari terbit akan lebih membuat orang bahagia
B : Tidak juga. Aku benci pagi waktu ujian susah, aku benci waktu deadline yang sudah tiba, aku benci harus ngobrol palsu lagi
A : Bagiku matahari terbit mengantarkan harapan. Matahari terbenam hanya tempat singgah
B : Manusia kan tidak selalu membutuhkan harapan, kadang yang diperlukan hanya jeda istirahat

Titik


A : Kalau kamu terlahir kembali, kamu memilih jadi apa?
B : Aku akan jadi matahari sehingga bisa mengusir gelap untukmu. Kamu tidak perlu selalu ketakutan di balik selimut bayimu.
A : Gombal
B : Kalau kamu?
A : Tidak tahu. Mungkin aku akan tetap memilih terlahir jadi diriku.
B : Loh kenapa? Katanya kamu benci dirimu sendiri.
A : Habis kalau aku tidak memilih jadi aku, aku yang sekarang akan lebih kesepian.
B : Gendeng.
A : Memang.

What has (not) been found (yet)

Sebenernya kamu ga bakal pernah kehilangan kalau ga memiliki. Tapi kadang manusia itu merasa dia udah memiliki sehingga pas hilang ya sedih juga. Tapi kadang kamu tetap aja kehilangan walaupun sebenernya kamu ga memiliki dan ga merasa memiliki. Tapi yang paling ironis gimana kita bisa merasa ada yang hilang padahal gatau apa yang hilang atau bahkan tau hal yang hilang itu juga belum pernah ditemukan.   

Selasa, 08 Oktober 2013

I simply love it whatever its form

I hate it dark. I hate it light. I hate it heavy. I hate it sweet. I hate it sour. I hate it spicy. I hate it plain. I hate it now. I hate it then. I simply hate it whatever its form. 
I love it dark. I love it light. I love it heavy. I love it sweet. I love it sour. I love it spicy. I love it plain. I love it now. I love it then. I simply love it whatever its form.

Sabtu, 05 Oktober 2013

Selamat Malam, Altair dan Vega

Halo kepala yang mentok di jendela, kenapa ya ada orang-orang yang akhirnya muter-muter di orang yang sama. Udah coba bangun tembok, batanya lepas satu-satu. Udah sok-sokan bikin pertahanan diri, tapi akhirnya runtuh lagi. Padahal udah tau juga in the end, ini ga bakal jalan kemana-mana, dan (kemungkinan besar) ada yang sakit hati. Mungkin manusia itu sangking pengennya bahagia celah kecil juga diambil. Manusia itu segitu pengennya bahagia, buat sementara juga gapapa. Kalo katanya dosen akun, udah buat standar baru jangan balik lagi ke standar lama. Tapi, hati kan ya ga persis akuntansi.

P.S. Nyoba kali biar ga wondering what will happen or won't happen
P.P.S Good luck, then!
P.P.P.S Teruntuk orang-orang yang penulis kenal, sok kenal, belum kenal, ga bakal kenal, dan diri sendiri.

I mean it.

Mau lari yang kenceng. Mau nangis yang keras. Mau lompat yang tinggi. Mau ketawa yang bahagia. Mau marah ga jelas. Mau makan yang banyak. Mau terima kasih sama Tuhan. Mau kecewa sama dunia. Mau sayang sama diri sendiri. 

Baru baca tentang aborsi dan serem sama diri sendiri, spesifiknya badan sendiri. Ngeliat ke kaca pas cuma lagi pake kutang dan kancut dan tiba-tiba mual sendiri. Tubuh wanita itu ternyata sesuatu yang lembut, indah, tapi rapuh. Gimana kalo misalnya kamu berhubungan seks dan akhirnya punya janin di waktu yang salah. I mean, seserem itu. Baca buku yang ceritanya ceweknya dibius terus dihamilin sama cowoknya. Dia kaget banget. Ya jelas lah kaget. Bayangin aja kamu ketiduran terus bangun-bangun udah dapet sesuatu yang uhmmmm se-gak-diharapkan itu. Having baby di waktu yang tepat sure would be really fine and fun. Tapi kasian banget ga sih cewek-cewek yang harus ngalamin itu di momen yang harusnya bukan sekarang, terlebih mereka yang ga punya kuasa buat mencegahnya.

Sabtu, 17 Agustus 2013

Hari Ini Kemerdekaan Negara Saya Berumur 68 Tahun



Kemarin pengurus inti organisasi saya, BOE, meminta kami semua anggotanya untuk mentwit pendapat 'apa sih arti kemerdekaan bagimu?' Yang muncul di otak saya cuma merdeka ya 17 Agustus. Tapi tentu saja tidak sesederhana itu.

Timeline saya mulai penuh dengan arti kemerdekaan karena ternyata baik BEM maupun BOE sama-sama mengundang partisipasi orang-orang dalam memaknai kemerdekaan. Saya baca satu persatu. Tersenyum dan miris. Ada yang menyakitkan, banyak pula yang membanggakan. Dan semuanya terasa benar sekali. 

Saya cinta dengan Indonesia, tapi harus diakui mencintai Indonesia bagi sebagian besar orang masih dirasa sulit. Sejak kuliah dan tinggal sendiri, saya sering mengikuti berbagai kegiatan sosial atau travelling ala backpacker yang mengantarkan saya melihat dan merasakan kehidupan yang tidak selamanya nyaman. 

"Coba aja setiap orang di negeri kita udah bisa makan cukup hidup layak setiap harinya. Selamat h-1 17 agustus Indonesia @boeconomica #68thRI"

Itulah isi twit lengkap saya kemarin. Saya tidak memberikan arti kemerdekaan karena apalah arti merdeka itu jika banyak rakyat kita yang masih seperti zaman penjajahan dulu. Yang saya tulis akhirnya hanya berupa pengandaian, harapan. Dan jujur saya benci sekali setiap bersikap pesimis terhadap Indonesia tanpa berusaha apa-apa. Cuma bisa mengeluh. 

"Halo dina jadi apa yang membedakanmu dengan jutaan orang Indonesia lainnya??" Itulah kalimat yang seringkali saya ulang. Dan selalu membuat saya berjanji suatu hari nanti harus membawa perubahan. Apalagi dengan melihat betapa mengagumkannya orang-orang di sekitar saya. Inilah yang akhirnya selalu menjadi pemicu saya dan (saya rasa) harapan bagi Indonesia.

Tidakkah negeri kita akan mempunyai masa depan yang lebih baik di tangan generasi yang bersemangat ini?  Dirgahayu RI. Kami menyayangimu :)


Senin, 12 Agustus 2013

Pintu Rumah

Pintu pertama

Ibu mati gantung diri

Adik tidak peduli

Sibuk dengan kotak besi



Pintu kedua

Kakak sakit jiwa

Teriak frustasi

Kadang tertawa sendiri



Pintu ketiga

Penuh dengan peti mati

Kosong berdebu

Mengrenyit minta diisi



Pintu keempat

Jangan masuk kesana

Karena ayah telah menunggu

Kedatanganmu untuk pintu sebelumnya

Sabtu, 10 Agustus 2013

Gindonesiay


Karena kamu api dan aku air

Maka kita saling melenyapkan

Tapi dia adalah minyak

Maka kalian saling menguatkan



Karena kamu adalah siang dan aku malam

Maka kita takkan pernah bertemu

Tapi dia adalah matahari

Maka kalian tak terpisahkan



Karena kita berdua menghunus pedang

Maka selamanya terus berperang

Tapi dia membawa kedamaian

Maka aku tahu diri dan mundur perlahan



Karena kamu dan aku adalah lelaki

Maka kita cuma berteman

Karena di hatimu hanya ada cinta

Untuk dia yang perempuan

------

Yes, I am an ally.    

Karena Manusia Cuma Kucing

Kucing kecil suka menari

Ia sangat bahagia

Tapi kata mama menari tidak bikin kaya

Jadi kucing kecil dikirim sekolah



Kucing kecil menurut saja

Toh disana ia bertemu banyak kucing kecil lainnya

Katanya kalau ia berusaha hidupnya akan bahagia

Kalau belajar giat maka akan sejahtera



Tapi sekarang ia sudah tua, ternyata bahkan nilai A tidak berguna

Duduk sendirian di kursi roda

Menatap sepatu balet kesayangannya

Membayangkan panggung impian yang tak pernah dijejakinya

Terima Kasih Tuhan Ada Aborsi - Tulisan untuk Rubrik Dialektika Economica Papers



Pil dikonsumsi tiga kali sehari. Dua pil dengan cara diminum, satu lagi dimasukkan dari bawah, didorong alat kelamin pria. Selama dua minggu akan terjadi pendarahan, yang keluar adalah darah dan daging-daging janin.



Data yang dihimpun Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan dalam kurun waktu tiga tahun (2008-2010) kasus aborsi terus meningkat. Namun, sebagian pihak meyakini bukan jumlah aktualnya yang meningkat, tapi seiring dengan semakin modern dan bebasnya pola pikir sekarang, total pengaduan dan kasus yang terungkap semakin banyak. Data kasarnya yang dikeluarkan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperkirakan setiap tahun jumlah aborsi di Indonesia mencapai 2,5 juta jiwa dari 5 juta kelahiran per tahun.


Kenapa Aborsi?

Di Indonesia, menurut UU Kesehatan No 36 Tahun 2009, aborsi dinyatakan legal dalam dua kasus. Pertama, jika calon ibu mengalami keguguran yang tidak disengaja. Sisa janin di dalam rahim bisa dibersihkan dengan syarat persetujuan suami. Kedua, anak yang dikandung adalah hasil perkosaan. Orangtua korban harus memberi keterangan dan surat persetujuan ke rumah sakit bersangkutan.

Kenyataannya, dalam prakteknya, kebanyakan aborsi dilakukan oleh kriteria kasus ketiga yang tidak bisa dianggap legal, hamil karena seks bebas. Pelaku kebanyakan adalah remaja yang baik dari segi fisik maupun psikis belum siap melahirkan dan membesarkan anak. Jadilah aborsi menjadi pilihan.

Matahari (nama samaran-red.), salah satu mahasiswi universitas swasta ternama di Jakarta, mengaku melakukan aborsi karena masih banyak yang ingin ia capai. Hidupnya dirasa terlalu muda untuk dihabiskan mengurus anak. Berasal dari keluarga Muslim taat dan lingkungan yang memegang teguh budaya Timur, membuatnya takut jika perbuatannya sampai diketahui orang lain.

Ia tahu risiko perbuatannya, ia tahu aborsi berbahaya, tapi itulah langkah yang akhirnya dia ambil. Matahari merasa sedikit bersalah, namun saat itu baginya aborsi bukanlah pilihan, tapi satu-satunya jalan. Lagipula, saat itu umur kandungannya belum mencapai empat bulan, masih belum memiliki nyawa, dianggap belum hidup. Sekarang yang penting baginya adalah ia sehat dan bisa melanjutkan semuanya tanpa harus malu karena hamil.

Fitri Fausiah, M.Psi., M. Phil., seorang psikolog klinis menyatakan bahwa proses kehidupan bermula saat sperma bertemu ovum. “Jauh di dalam hati, semua pelaku aborsi itu tahu mereka salah. Namun, sengaja mencari pembenaran-pembenaran untuk membuat diri mereka nyaman dan seolah-olah yang mereka lakukan adalah pilihan paling benar.”

Fitri menyayangkan tidak banyak remaja yang berani jujur kepada orangtuanya atau pihak lain yang dapat memberi masukan. Menurutnya, jarang sekali orangtua akan menyarankan aborsi, itu adalah pilihan wanita dan pasangannya. Aborsi merupakan langkah besar yang perlu kemauan dan keberanian. Keputusan seperti ini disarankan tidak diambil sendiri, karena ketika sudah dilakukan tidak bisa diulang. Paling tidak lakukan konseling terlebih dahulu dengan lembaga khusus atau psikolog. Di Indonesia, lembaga yang menangani hal seperti ini adalah Pusat Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).


Jasa Aborsi Ilegal : Aksesnya Mudah, Dampaknya Bahaya

Ada dua cara aborsi illegal yang umum dilakukan, yaitu dengan kuret dan pil peluruh janin. Menurut Erna, mantan bidan di Bengkulu, proses kuret dimulai dari pembiusan total pasien, lalu isi rahim ditarik dengan menggunakan alat seperti sendok sampai bersih. “Prosesnya tidak sakit dan cepat, sekitar 10 menitan. Abis itu, paling mens satu mingguan.”

Akses melakukan aborsi ilegal dengan cara kuret tergolong mudah, khususnya di ibu kota. Di daerah Radio Dalam dan Cikini, pria dan wanita yang berjalan berpasangan sering ditawari jasa aborsi, terlepas mereka sekadar lewat atau memang membutuhkan. Namun, jika tidak ditangani orang yang tepat, kuret bisa berbahaya. Mulai dari peralatan yang tidak steril sampai tidak tuntasnya pembersihan rahim menjadi resiko yang bisa berdampak buruk bahkan dalam jangka panjang.

“Orang sering bilang itu karma, abis aborsi nanti udah nikah susah hamil lagi. Padahal itu bisa saja karena dulu saat aborsi alat yang digunakan tidak steril dan masih ada sisa janin. Itu bisa menyebabkan rusaknya rahim.”

Cara kedua adalah dengan meminum pil peluruh janin sebelum janin berusia tiga bulan. Pil ini dijual bebas di dunia maya dan juga disediakan di beberapa apotek. Tim Dialektika melakukan investigasi ke Pasar Pramuka untuk mengetahui cara mendapatkan pil aborsi merk Cytotec. Tidak seperti kuret yang lebih bebas ditawarkan, pembeli harus membawa resep dokter atau lewat jalur belakang saat ingin membeli pil ini.

Cytotec dulunya adalah obat maag yang memberi kontraksi di bagian-bagian tubuh terentu. Namun sekarang banyak digunakan sebagai pil aborsi. Harganya berkisar antara ratusan ribu sampai jutaan tergantung merk lokal atau impor. Pil impor diyakini bekerja lebih cepat dan berefek samping lebih ringan.

Penjaga apotek-apotek di Pasar Pramuka memang mengetahui adanya Cytotec, namun mengaku tidak menjualnya. Tapi ada cara lain, pembeli bisa mendekati dan bertanya pada pedagang makanan disana. Mereka akan memperkenalkan ke temannya yang membawa pembeli ke temannya yang lain sampai akhirnya bertemu langsung dengan penjualnya ketika yakin calon pembeli ini bukanlah polisi.

Zikri, pegawai apotek yang menjual ilegal pil aborsi, mengemukakan bahwa di Pasar Pramuka banyak polisi yang menyamar sebagai calon pembeli. Penjual harus lebih berhati-hati dalam memasarkan pil aborsi karena sudah banyak rekannya yang tertangkap saat melakukan transaksi. Saat ingin berbincang pun, Tim Economica dibawa menjauh dari apotek-apotek disana.

“Kalau kayak mas tadi nyari langsung ke apotek bahaya sebenernya, suka ada polisi nyamar. Kalau orang nanya Cytotec di apotek diikutin, pas mau beli ditangkep. Nah dua minggu lalu tuh kayak gitu, sengaja ditunggu sampe ngelakuin transaksi ama temen saya. Tapi ya dilepas juga, main duit aja mas sama polisinya. Ribet kalo udah dibawa ke kantornya.”

Kebanyakan pembeli pil aborsi di Pasar Pramuka adalah anak muda. Rata-rata yang mencari adalah pihak pria, kadang berpasangan. Jarang sekali pihak wanita datang kesana sendirian. 

Pil peluruh janin dikonsumsi tiga kali sehari. Dua pil dengan cara ditelan biasa dan satu lagi dimasukkan dari bawah, didorong alat kelamin pria. Selama satu sampai dua minggu perut akan terasa melilit dan terjadi pendarahan seperti saat menstruasi, bedanya yang keluar adalah darah dan daging-daging berlendir. Wanita biasanya bisa beraktivitas seperti biasa selama dan setelah periode pengkonsumsian pil.

Kebanyakan remaja pelaku aborsi lebih memilih mengkonsumsi pil. Hal ini dikarenakan lebih praktis dan tidak terkesan menyeramkan seperti kuret.  Belum lagi, untuk daerah-daerah di luar ibu kota, lebih mudah mendapatkan pil daripada jasa kuret. Akses internet yang luas dan tidak terbatas serta maraknya penjualan pil aborsi secara online membuat siapapun bisa memperolehnya.


Legalisasi Aborsi di Indonesia : Pro dan Kontra

Di beberapa negara aborsi telah dilegalkan dengan berbagai macam alasan antara lain untuk menekan angka kelahiran dan angka kematian akibat aborsi. Indonesia tidak termasuk di antaranya. Bahkan, di Indonesia kejelasan hukum mengenai aborsi masih diperdebatkan.  

“Ini mengenai masalah pro life atau pro choice. Gerakan pro life menyatakan bahwa pemerintah harus melindungi semua bentuk kehidupan manusia. Dibantah oleh pro choie yang menyatakan semua individu memiliki pilihan tidak terbatas terkait organ reproduksinya, wanita bebas memilih untuk melanjutkan kehamilannya atau tidak.”. terang Fauziah.

UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP menyatakan dengan alasan apapun melakukan tidakan aborsi adalah melanggar hukum, sedangkan pada UU Kesehatan 23 tahun 1992 aborsi diperbolehkan dengan alasan medis. Kedua isi undang-undang ini dirasa bertolak belakang. Belum lagi, jika memang alasan medis, melahirkan akan sangat berbahaya bagi fisik remaja, terlepas apapun yang mendasari terbentuknya janin. Tapi, remaja putri yang ingin melakukan aborsi secara legal di rumah sakit harus berdasarkan persetujuan orangtua dan dengan alasan hasil perkosaan.

Peminat aborsi jelas masih banyak sekali. Dengan belum legalnya aborsi seperti sekarang, membuat para pelaku yang rata-rata remaja jelas memilih untuk menempuh cara ilegal. Ketika suatu hal adalah ilegal, tidak ada kepastian hukum yang jelas dan tegas baik dalam segi kualitas dan jaminan keselamatan. Mulai dari ditangani oleh tenaga tidak profesional sampai alat-alat aborsi yang tidak steril menjadi masalah klise.

Banyak kasus aborsi yang akhirnya berujung pada kematian atau dampak jangka panjang yang berbahaya. Ketika ini terjadi, korban atau keluarganya tidak bisa menuntut, karena dari awal hal yang mereka lakukan juga melanggar hukum.

Di sisi lain, kita tahu bagaimana pun juga aborsi bukanlah hal yang benar. Ada bakal nyawa lain yang kita bicarakan. Inilah yang membuat pelegalan aborsi tidak hanya soal kesehatan lagi, tapi sudah menembus lingkup agama dan budaya yang akhirnya menjadi sangat kontroversial.

Kalau kata pepatah, mencegah lebih baik daripada mengobati. Pria harus lebih cerdas, wanita harus lebih bijak. Jika memang ingin melakukan seks sebelum nikah, paling tidak gunakanlah pengaman. Jangan ketika sudah kejadian, baru kelabakan karena sejauh ini pelegalan aborsi tidak akan menjadi bagian dari masa depan Indonesia.  

--------

(observasi investigatif oleh Ivan Indrawan; wawancara oleh penulis, Astana Yuana, Andreas Aditya Mahendra; tulisan oleh penulis)

Pemberdayaan atau Pemberangusan? - Tulisan untuk Rubrik Polhum Majalah Economica 49


Biarlah kepentingan nasional menjadi kepentingan mereka yang berkepentingan selama tidak mengorbankan mereka yang tidak berkepentingan.


Hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat manusia, bersifat memaksa, dan diberlakukan sanksi jika melanggarnya. Adat berasal dari bahasa Arab yang berarti kebiasaan. Jadi secara garis besar, hukum adat adalah seperangkat aturan tegas dan ada sanksi jelas yang mengatur kehidupan manusia yang bersumber dari kebiasaan-kebiasaan manusia itu sendiri. Kebiasaan/adat setiap daerah berbeda. Hal itu tergantung kondisi alam, kelakuan masyarakat berkaitan geografis. Prof. Mr. Cornelis van Vollenhoven membagi Indonesia menjadi 19 lingkungan hukum adat (rechtsringen) yang terdiri dari Aceh, Tanah Gayo Alas dan Batak, Minangkabau, Mentawai, Sumatera Selatan, Tanah Melayu, Bangka dan Belitung, Kalimantan, Gorontalo, Tanah Toraja, Sulawesi Selatan, Kepulauan Ternate, Maluku Ambon, Irian, Timor, Bali dan Lombok, Jawa Pusat dan Madura, Daerah Kerajaan (Surakarta, Yogyakarta), dan Jawa Barat

Awalnya hanya berupa anjuran perbuatan yang menurut masyarakat bersangkutan baik yang tersebar dari mulut ke mulut lalu berproses, akhirnya sampai di titik dimana seluruh masyarakat, termasuk pemuka-pemukanya menetapkan anjuran tadi sebagai keharusan karena sudah dianggap sangat baik beserta sanksi tegas jika terjadi pelanggaran. Kebiasaan ini bisa berubah sesuai perkembangan zaman seiring pergeseran pola pikir dari waktu ke waktu. Ketika kebiasaan ini berubah, yang menyesuaikan adalah sanksi-sanksi di dalam hukum adat tersebut.

Hukum adat menjamin hak-hak di dalam masyarakat adat. Namun, sayangnya sifatnya tidak tertulis karena secara alami lahir dan berkembang di masyarakat itu sendiri. Akibatnya kekuatan hukum adat lemah jika cakupannya sudah keluar dari masyarakat adat bersangkutan.

Hal inilah yang menyebabkan sering terjadi konflik jika sudah menyangkut kasus adat dengan pihak luar, khususnya mengenai tanah adat. Di Indonesia masalah pertanahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 atau Undang-Undang Pokok Agraria atau yang dikenal dengan hukum tanah nasional. Nasional berarti mencakup seluruh Indonesia. Padahal, sebelumnya telah ada hukum tanah adat. Hukum tanah adat tidak tertulis, sedangkan hukum agraria tertulis. Prinsipnya jika terjadi perkara, hukum tertulis mengalahkan yang tidak tertulis.

Hukum agraria sebenarnya berpedoman dari hukum adat, tapi hanya memakai prinsip-prinsip dasarnya. Dalam 19 wilayah hukum tadi, ada 4 hal yang berpengaruh. Antara lain kebersamaan. Setiap orang tidak terlepas dari ikatan kemasyarakatan dimana dia hidup, menyangkut hak dan kewajiban.

“Kalau menyangkut tanah, hak bangsa itu menguasai tanah dari Sabang sampai Merauke. Wilayah Indonesia adalah hak dari bangsa Indonesia. Wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke adalah hak 240.000.000 orang. Kalau seseorang punya hak milik, yang kelihatan memang hak milik dia. Tapi dibalik itu ada hak milik 240.000.000 rakyat Indonesia.” ujar Bakti, dosen hukum adat kebendaan Universitas Indonesia.

Kebersamaan ada di dalam konsep masyarakat hukum adat. Sembilan belas wilayah hukum saling terikat dengan masyarakat hukum adat. Tapi di dalam Undang-Undang Agraria berbeda, hak masyarakat hukum adat adalah kelompok kesatuan yang paling kecil di dalam sistem ketatanegaraan Indonesa. Masyarakat hukum adat kekuasaannya paling bawah, dibawah camat.

“Karena berbeda apa yang diatur dalam prinsip tadi saling bertentangan. Contohnya, di dalam hukum adat orang berbeda desa dilarang melakukan transaksi jual beli tanah. Tapi tidak mungkin diterapkan untuk cakupan negara. Di Indonesia yang tidak boleh adalah berjual beli dengan warga negara yang bukan berkebangsaan Indonesia. Prinsipnya sama, tapi ruang lingkup berlakunya beda,” tambahnya.

Hal inilah yang menjadi salah satu akar permasalah dari banyaknya sengketa tanah, lebih spesifiknya tanah adat, di Indonesia. Di masyarakat hukum adat, terdapat istilah hak ulayat. Hal ulayat adalah hak dari masyarakat hukum adat. Wilayah desa adalah hak ulayat orang desa tersebut. Menurut hukumnya yang boleh disana hanyalah orang desa tersebut. Dalam pasal 6 UU Agraria, hak ulayat diakui sepanjang masih ada dan tidak boleh bertentangan dengan kepentingan nasional dan undang-undang. Namun kadangkala dalam prakteknya kepentingan nasional mengorbankan kepentingan minoritas, untuk kebanyakan kasus, kepentingan masyarakat adat yang bersangkutan dan akhirnya menimbulkan sengketa.

Sengketa berlarut sebenarnya dapat dihindari jika dalam prakteknya tidak ada provokator dan perusahaan bersama negara telah menerapkan etika dasar sebaik-baiknya. Ada beberapa cara yang dapat ditempuh. Pertama, pemberdayaan masyarakat. Berdayakanlah masyarakat adat di daerah bersangkutan, bangun infrastruktur seperti sekolah, tempat ibadah, dan prasarana lain yang menunjang keselarasan masyarakat disana.  Tidak perlu menyulap desa menjadi kota kecil, cukup sarana dan prasarana yang berguna. Kedua, ganti rugi. Berikan jumlah ganti rugi yang sesuai dan telah disepakati sebaik-baiknya antara kedua belah pihak. Jika memang tempat tinggal masyarakat harus dipindahkan, gantilah dengan wilayah tinggal baru yang paling tidak sama nyamannya. Jangan sampai salah objek, pastikan dengan cermat batas-batas desa. Jika tidak ada, perjelaslah terlebih dahulu dengan pihak-pihak terlibat. Ketiga, sertakan peta. Peta disini sebagai pertanda daerah-daerah yang mutlak tidak boleh terjamah perusahaan, contohnya saja yang wilayah yang dipercaya mengandung unsur magis bagi masyarakat sekitar. Berikan batas-batas dan luas yang jelas.

Gulalilala


Permen kapas itu pahit sekali

Tapi ibu bilang aku berbohong

Mana mungkin pahit, pasti manis



Lalu kujilat lagi, kugigit, kukulum

Tetap saja rasanya sama

Aku bilang pahit



Bodoh kamu, itu manis

Makan saja sana, jangan banyak tingkah



Lalu aku percaya

Kulihat anak lainnya makan dengan bahagia

Tersenyum sumringah

Sambil menjilati jari-jari mereka



Jadi aku pikir itu manis

Dan jadi bahagia

Tidak lagi menganggap itu salah

Walau kapas yang kumakan rasa sianida

Kamis, 08 Agustus 2013

19000 Kupu Cahaya - Tulisan untuk Selamat Malam Indonesia



Menara itu selalu penuh, berkilau. Ketika bahkan Thomas Edison belum lahir, tempat itu selalu benderang saat gelap, kerlipan masiv, keindahan membutakan mata, dipenuhi 19748928395182887872282474 kupu cahaya.

Jika.

“Bakar banci sialan itu” teriakan massa membahana di langit yang kini masuk usia 2000. Separuh sayap kupu padam.
“Gantung saja dia. Kepalanya ikat di alun-alun kota. Biar semua orang tau, biar generasi muda tau. Terlahir laki tapi kemayu. Monyet!” Sepasang sayap kupu padam, luruh, mati.
“Bunuh. Potong anunya.” Dia yang kini tengah jadi bintang itu pasrah, ketakutan. Mulutnya disumpal, badannya diikat. Cuma airmata dan terkadang erangan ngrambul yang terdengar.
Sore itu genap 58 laki-laki mati digantung. Hari itu 15 kupu cahaya meregang nyawa.

Jika dan jika.

“Religion hanya dua. Yey sinting mau ganti jadi lima. Have you lost your mind?” bule Kanada itu mencampur bahasa Indonesia sekenanya.
“Tapi mister, kalau agama ditambah, jasa kita akan dipakai orang mister. Kaya, fund mengalir masuk.” pribumi itu mencoba menyakinkan misternya.
“You sure?” ia tampak menimbang-nimbang sesuatu.
“One hundred percent!” jawabnya mantap sambil mengacungkan kedua jempol kasar legamnya di udara.
Jadilah orang-orang mulai disebar dan minggu depan agama beranak jadi lima. Orang-orang punya Tuhan baru untuk diagungkan. Seperenam kupu cahaya redup.

Jika, jika, dan jika.

Restoran-restoran baru telah dibuka. Papan nama besar memenuhi tiap sudut kota. Walikota yang baru telah terpilih dan ini pidato pembukanya,
“Jadi karena saya cadel, maka seluruh kota dilarang menggunakan, melafalkan huruf ‘R’. Paham sodara-sodara?”
Sebagian menggerutu, sebagian mengangkat alis, sebagian tertawa bahak sekali, dan sisanya peduli setan situ siapa.
Tapi pernyataan itu serius.  menulis ‘R’ tangan dipotong.  Salah sebut ‘R’ lidah dibakar. Yang menggerutu bungkam, yang mengangkat alis sekarang pandai menjilat, yang tertawa pasang wajah asal bapak senang, dan yang awalnya apatis kini realistis. Situ adalah segalanya bagi keselamatan hidup saya.
5 tahun walikota itu menjabat, 276326 kupu cahaya menjadi gelap.

Jika, jika, jika, dan jika.

“Rorang suku apa?” tanya komandan biru tajam
“Biru pak.”
“Jangan bohong brengsek. Rambut rorang merah, kulit rorang ungu, baju rorang jingga. Jelas-jelas rorang orang hijau.”
“Tapi pak, saya benar-benar biru.” Suara lelaki yang diikat gemetar, ketakutan. Melihat tombak yang semakin dekat dengan matanya.
“Alasan. Bangsa rorang seenaknya masuk ke sini. Menguasai sumber daya kami, mengambil lahan kerja kami. Jadi kaya di negeri kami. Kami cuma jadi kacung. Mau bangsa rorang rajin, rorang pandai, saya tidak peduli. Kami yang harusnya hidup berlimpah.”
“Saya…….”
“Bunuh.” Komandan biru langsung memotong. Lenguhan pilu membahana di udara. Tawa serapah terdengar.
Selusin kupu cahaya berubah legam, meleleh jadi abu. Sepasang bola mata terinjak di tanah.

Jika dan lebih banyak jika.

Jika dan banyak sekali jika.

Jika dan belasan juta ribu jika.

Ratusan tahun berlalu sejak banyak penemuan hebat diciptakan. Kini peradaban telah maju. Malam seterang siang. Kelam seramai sepi. Tapi menara itu tidak pernah sama. Tidak ada kehidupan, hilang harapan. Genesis baru kupu cahaya lebih suka meringkuk nyaman diselimut kepompong, ogah mati muda.

Negeri penuh manipulasi, sistematis, menyebar. Maka ketika orang-orang berperang demi mencari kedamaian, ribuan orang disia-siakan nyawanya secara keji tidak beralasan, massa dibunuh serentak mengatasnamakan Tuhan. Perbedaan menjadi masalah, yang berbeda dianggap salah. Seringai dibalik senyum, mereka bahagia, mereka dipaksa bahagia, mereka yang tidak tahu bahagia itu siapa. Bangkai kupu cahaya bahkan bisa bunuh diri 19000 kali lagi.

Lagi

#1

Lagi-lagi pertahananku bobol

Kubangun benteng yang tinggi

Kupikir akan membuatmu menyerah

Tapi kamu datang dan aku kalah



Lagi-lagi aku berharap waktu berhenti

Dan kamu tidak akan pernah pergi

Kita akan mengobrol santai

Ataupun sunyi dalam diam yang membahagiakan



Lagi-lagi aku berharap tidak ada dia

Atau mereka atau dia dan mereka

Yang ada hanya kita berdua

Dan semua tawa yang mebuatku jatuh cinta



Tapi pertahananku kubangun lagi

Waktu tetap berjalan

Memang ada dia dan mereka

Dan kita tidak pernah menjadi kita

Selasa, 06 Agustus 2013

"To be honest, you are the only one I've ever spent this much time and effort on"
         -from unknown-

Another Project to Forget


Oh society

Where they make you think

Being pretty is super necessary

And you must have that much money

And have great personality



Hey society

When they tell you

Sugar is sweet and cant be spicy

Hard to be loved

When you are awkward and ugly



Holy society

When religious people judge people

And non, judge the others too

And they think they are great

For what so called kindness and justice



Screw society

They tell you not to overthink

And doing thing just for this moment

When all you need is time

For you, your sad thought, and busy brain

Senin, 05 Agustus 2013

Project to Forget


Kid we are all this kind of type

Thinking about love and this stupid youth

While other may worry about

Tomorrow, their life and death



Kid most of us are this kind of type

Judge someone for who they really are

While we cant be ourselves

And keep complaining about what life might be



Kid some of us are this kind of type

Doing things that not make us happy

But still too afraid to start something

That we like the most, our secret belonging



Kid are you this kind of type?

Start thinking to yourself

Feel the glimpse in your heart

Kind of familiar ache because this reminds you of you

And your average coward life

Tempo, Kita, dan Jurnalisme Investigasi - Tulisan untuk Bali Journalist Week 2013


Tempo, Kita, dan Jurnalisme Investigasi
Dina Amalia Puspa (BOE FE UI)


Besyukurlah wartawan yang memiliki instansi pendukung besar ketika melakukan jurnalisme investigasi. Bagi yang tidak, jangan berkecil hati. Memang ada harga yang harus dibayar ketika mengungkap kebenaran, tapi mudah-mudahan itu sepadan dengan hasil yang didapat dan manfaat yang kita berikan.

Bentuk awal jurnalisme investigasi pertama kali diperkenalkan pada 1620 oleh Benjamin Harris. Kala itu istilah yang populer adalah crusading, semangat perjuangan melawan kebobrokan pemerintah. Inilah yang diyakini menjadi cikal bakal lahirnya jurnalisme investigasi dengan cakupan yang lebih luas.

Harian Indonesia Raya adalah media pertama yang mulai menekuni jurnalisme investigasi secara serius pada masa Orde Lama. Salah satu artikel yang terkenal adalah tulisan yang memuat laporan korupsi besar-besaran yang dilakukan Pertamina. Tentu saja itu berujung pada dibredelnya media tersebut oleh pemerintah. Memasuki Orde Baru, datang angin segar bagi wartawan, kebebasan pers dijamin dalam UU nomor 40 tahun  1999. Walaupun banyak yang beropini ini tidak diikuti oleh perkembangan jurnalisme investigasi yang signifikan. 



Kenapa Jurnalisme Investigasi Kita Mandek?

Indonesia sebenarnya merupakan tempat yang potensial untuk berkembangnya jurnalisme investigasi, apalagi terkait korupsi. Sudah menjadi rahasia umum budaya korupsi telah mengakar di negeri ini, sistematis dan menggurita. Namun sayangnya dalam membela kebenaran, masyarakat belum bisa melakukan gotong royong sehebat para koruptor. Inilah salah satu dari sekian banyak alasan mengapa jurnalisme investigasi mandek.

Beruntunglah wartawan yang memiliki dukungan instansi besar di belakangnya. Paling tidak ketika melakukan suatu investigasi, mereka akan diberi bantuan dana, akses, dan perlindungan setelah berita diterbitkan karena jurnalisme investigasi yang sesungguhnya memang mahal dan berisiko.

Bondan Winarno adalah salah satu dari langkanya penulis investigatif yang justru merasakan pahitnya sistem peradilan di Indonesia. Bukunya “Bre X : Sebongkah Emas di Kaki Pelangi” yang memuat detail skandal  tambang di Kalimantan oleh Kanada dan dugaan pemalsuan kematian  De Guzman, ahli geologisnya, mendapat kecaman karena turut menyeret nama pejabat Indonesia yang disinyalir mendukung praktek tersebut.

Ia kalah di peradilan atas tuduhan pencemaran nama baik dan harus mengganti biaya ganti rugi yang tidak sedikit. Bukunya ditarik dari pasaran. Kala itu tidak ada media yang maju membantunya. Padahal, untuk menghasilkan karya tersebut ia merogoh kocek sendiri dan berpergian di beberapa bagian dunia untuk mengumpulkan bukti. Ia juga telah melakukan verifikasi dengan badan internasional. Usaha kuat untuk mengungkap kebenaran tidak mendapat dukungan. Siapa yang tidak sakit hati diperlakukan seperti itu. Masyarakat bisa membedakan mana yang benar, tapi seringkali tidak peduli.

Peran Wartawan dalam Kasus Korupsi di Indonesia

Tempo untuk sekarang ini kiranya adalah media cetak yang paling bersinar dan mendekati dalam perihal  jurnalisme investigasi di Indonesia, meninggalkan media massa lain. Kita ambil contoh bagaimana media ‘bandel’ ini menantang Polri terkait dugaan kasus korupsi pada 2010 dan 2012 lalu. Tempo edisi 28 Juni-04 Juli 2010 memuat laporan investigasi “Rekening Gendut Perwira Polisi” sebagai tulisan utama. Laporan ini memuat enam nama petinggi Polri dengan jumlah saldo mencapai puluhan miliar rupiah yang dirasa tidak wajar untuk dimiliki polisi jujur di akunnya.

Tempo memaparkan secara detail rincian nominal dalam rupiah dan dollar yang sejauh itu berhasil ditelusuri. Tentu saja ini mengejutkan khayalak ramai dan kepolisian sendiri, walau mungkin dalam arti berbeda. Tindakan segera diambil. Beredar kabar 3000 eksemplar edisi tersebut diborong habis di pagi hari pendistribusiannya. Bahkan Tempo sampai harus melakukan cetak ulang.

Polri juga membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kasus tersebut dalam rangka perbaikan citra polisi untuk pertanggung jawaban publik. Polri berupaya mengungkap kasus korupsi Polri? Ironis. Hasilnya kiranya sudah sesuai dugaan, kesimpulan penyelidikan tertutup itu menyatakan tidak ditemukan pelanggaran hukum dalam akun-akun tersebut. Namun, Polri tidak merespon ketika diminta rincian laporannya, Pemborongan yang tentu saja menghabiskan dana yang tidak sedikit dan keengganan Polri mengungkap hasil penyelidikan internal mereka sudah cukup menjawab apakah laporan ivestigasi Tempo tersebut bisa diyakini keabsahannya.

Selang dua tahun, Tempo kembali mencari masalah dengan kepolisian. Dalam “Sim Salabim Simulator Sim” edisi April 2012. Tajuk utama tersebut mengungkap dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan simulator kemudi sepeda motor dan mobil ratusan miliar rupiah oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI. Seminggu setelah terbit, Polri melayangkan hak jawab melalui surat yang ditulis oleh Kadiv Humas saat itu. Surat tersebut menyatakan bahwa tidak ada bukti telah terjadi tindak pidana korupsi di Korps Lalu Lintas Polri berdasarkan hasil audit investigasi.

Tidak seperti kasus sebelumnya dimana Polri sempat bisa lolos dengan hanya menyatakan kesimpulan hasil investigasi internal, kali ini KPK langsung ambil bagian dengan membawa hasil penyelidikan yang bertolak belakang. Dua  jenderal aktif Polri, Djoko Susilo dan Didik Purnomo, ditetapkan sebagai tersangka.

Dari sini terlihat bagaimana besarnya andil jurnalis dalam mengungkap kasus korupsi di Indonesia. Walau sejauh ini kebanyakan perannya sebatas dalam membawa suatu berita, melaporkan hasil investigasi lanjut ketimbang menginisiasi untuk melakukan investigasi sendiri dari awal. Tapi hal ini rasanya sudah cukup baik dimana kebenaran perlahan mulai diungkap berkat peran wartawan.

Media menjadi sarana populer bagi para whistleblower untuk membocorkan infomasi. Tentu saja informasi ini nantinya akan diolah lebih lanjut dan diselidiki kebenarannya oleh para wartawan sehingga bisa menghasilkan tulisan investigatif yang dapat dipertanggung jawabkan. Tidak berhenti sampai disitu, ketika satu berita fenomenal dimunculkan, ini akan menjadi pemicu media lain untuk memberitakan hal yang sama, entah itu perkembangan atau fakta baru sampai akhirnya membangun kesadaran publik bahwa telah terjadi sesuatu yang salah di negeri ini. 

Mahasiswa Jangan Takut

Bagaimana jika nasib saya seperti Bondan tadi? Jalan untuk mengungkap kebenaran, apalagi yang krusial, memang tidak pernah mudah. Namun, jika semangat mahasiswa calon wartawan masa depan sudah melempem dari sekarang, nasib jurnalisme Indonesia ke depannya kiranya sudah dapat diprediksi. Paling tidak untuk Bondan, namanya telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sejarah jurnalisme investigasi di Indonesia.

Ada pula mahasiswa yang sangat berapi-api ingin menciptakan sesuatu yang besar, untuk jurnalis katakanlah berita yang fenomenal. Seringkali mereka lupa bahwa hal besar berawal dari serangkaian hal kecil. Dalam seminar jurnalisme investigasi yang pernah saya ikuti, Dandhy Dwi Laksono, penulis buku “Jurnalisme Investigasi” yang kala itu menjadi pembicara, mengadakan lomba dimana semua peserta dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil. Akhirnya terbentuk lima belas kelompok kecil yang diberi nomor.

Semua kelompok maju satu per satu secara terpisah dan diberi tugas dengan syarat jangan sampai peserta kelompok lain tugas yang diberikan. Tapi namanya juga anak-anak kepo, selesai acara terungkaplah bahwa tugas untuk semua kelompok sama. Kami harus mencari informasi sebanyak-banyaknya terkait setiap anggota kelompok target. Cukup unik bukan? Jadilah dalam rentang waktu satu hari (dalam hal ini beberapa jam sebelum menjelang pagi) semua orang menjadi curiga ketika ada peserta lain yang mengajak berkenalan.

Saya ingat betul pemenang pertama adalah kelompok yang berhasil menyajikan rekap nilai kuliah, fotokopi SIM, dan jalur pulang dari tempat kuliah ke rumah. Sedikit menyeramkan memang, bahkan target pun merasa heran darimana lawan bisa mendapatkan data-data tersebut. Tapi saya suka sekali pesan yang coba disampaikan oleh Dandhy. Tentu saja kita tidak diajarkan menjadi penguntit, tapi disuguhkan bukti nyata bahwa siapa pun bisa mulai melakukan observasi sebagai langkah awal untuk menciptakan karya investigasi. Mengutip ucapan Bondan, “Setiap wartawan Indonesia bisa menghasilkan karya investigatif. Kuncinya dedikasi, dedikasi, dan dedikasi.”