Senin, 05 Agustus 2013

Tempo, Kita, dan Jurnalisme Investigasi - Tulisan untuk Bali Journalist Week 2013


Tempo, Kita, dan Jurnalisme Investigasi
Dina Amalia Puspa (BOE FE UI)


Besyukurlah wartawan yang memiliki instansi pendukung besar ketika melakukan jurnalisme investigasi. Bagi yang tidak, jangan berkecil hati. Memang ada harga yang harus dibayar ketika mengungkap kebenaran, tapi mudah-mudahan itu sepadan dengan hasil yang didapat dan manfaat yang kita berikan.

Bentuk awal jurnalisme investigasi pertama kali diperkenalkan pada 1620 oleh Benjamin Harris. Kala itu istilah yang populer adalah crusading, semangat perjuangan melawan kebobrokan pemerintah. Inilah yang diyakini menjadi cikal bakal lahirnya jurnalisme investigasi dengan cakupan yang lebih luas.

Harian Indonesia Raya adalah media pertama yang mulai menekuni jurnalisme investigasi secara serius pada masa Orde Lama. Salah satu artikel yang terkenal adalah tulisan yang memuat laporan korupsi besar-besaran yang dilakukan Pertamina. Tentu saja itu berujung pada dibredelnya media tersebut oleh pemerintah. Memasuki Orde Baru, datang angin segar bagi wartawan, kebebasan pers dijamin dalam UU nomor 40 tahun  1999. Walaupun banyak yang beropini ini tidak diikuti oleh perkembangan jurnalisme investigasi yang signifikan. 



Kenapa Jurnalisme Investigasi Kita Mandek?

Indonesia sebenarnya merupakan tempat yang potensial untuk berkembangnya jurnalisme investigasi, apalagi terkait korupsi. Sudah menjadi rahasia umum budaya korupsi telah mengakar di negeri ini, sistematis dan menggurita. Namun sayangnya dalam membela kebenaran, masyarakat belum bisa melakukan gotong royong sehebat para koruptor. Inilah salah satu dari sekian banyak alasan mengapa jurnalisme investigasi mandek.

Beruntunglah wartawan yang memiliki dukungan instansi besar di belakangnya. Paling tidak ketika melakukan suatu investigasi, mereka akan diberi bantuan dana, akses, dan perlindungan setelah berita diterbitkan karena jurnalisme investigasi yang sesungguhnya memang mahal dan berisiko.

Bondan Winarno adalah salah satu dari langkanya penulis investigatif yang justru merasakan pahitnya sistem peradilan di Indonesia. Bukunya “Bre X : Sebongkah Emas di Kaki Pelangi” yang memuat detail skandal  tambang di Kalimantan oleh Kanada dan dugaan pemalsuan kematian  De Guzman, ahli geologisnya, mendapat kecaman karena turut menyeret nama pejabat Indonesia yang disinyalir mendukung praktek tersebut.

Ia kalah di peradilan atas tuduhan pencemaran nama baik dan harus mengganti biaya ganti rugi yang tidak sedikit. Bukunya ditarik dari pasaran. Kala itu tidak ada media yang maju membantunya. Padahal, untuk menghasilkan karya tersebut ia merogoh kocek sendiri dan berpergian di beberapa bagian dunia untuk mengumpulkan bukti. Ia juga telah melakukan verifikasi dengan badan internasional. Usaha kuat untuk mengungkap kebenaran tidak mendapat dukungan. Siapa yang tidak sakit hati diperlakukan seperti itu. Masyarakat bisa membedakan mana yang benar, tapi seringkali tidak peduli.

Peran Wartawan dalam Kasus Korupsi di Indonesia

Tempo untuk sekarang ini kiranya adalah media cetak yang paling bersinar dan mendekati dalam perihal  jurnalisme investigasi di Indonesia, meninggalkan media massa lain. Kita ambil contoh bagaimana media ‘bandel’ ini menantang Polri terkait dugaan kasus korupsi pada 2010 dan 2012 lalu. Tempo edisi 28 Juni-04 Juli 2010 memuat laporan investigasi “Rekening Gendut Perwira Polisi” sebagai tulisan utama. Laporan ini memuat enam nama petinggi Polri dengan jumlah saldo mencapai puluhan miliar rupiah yang dirasa tidak wajar untuk dimiliki polisi jujur di akunnya.

Tempo memaparkan secara detail rincian nominal dalam rupiah dan dollar yang sejauh itu berhasil ditelusuri. Tentu saja ini mengejutkan khayalak ramai dan kepolisian sendiri, walau mungkin dalam arti berbeda. Tindakan segera diambil. Beredar kabar 3000 eksemplar edisi tersebut diborong habis di pagi hari pendistribusiannya. Bahkan Tempo sampai harus melakukan cetak ulang.

Polri juga membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kasus tersebut dalam rangka perbaikan citra polisi untuk pertanggung jawaban publik. Polri berupaya mengungkap kasus korupsi Polri? Ironis. Hasilnya kiranya sudah sesuai dugaan, kesimpulan penyelidikan tertutup itu menyatakan tidak ditemukan pelanggaran hukum dalam akun-akun tersebut. Namun, Polri tidak merespon ketika diminta rincian laporannya, Pemborongan yang tentu saja menghabiskan dana yang tidak sedikit dan keengganan Polri mengungkap hasil penyelidikan internal mereka sudah cukup menjawab apakah laporan ivestigasi Tempo tersebut bisa diyakini keabsahannya.

Selang dua tahun, Tempo kembali mencari masalah dengan kepolisian. Dalam “Sim Salabim Simulator Sim” edisi April 2012. Tajuk utama tersebut mengungkap dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan simulator kemudi sepeda motor dan mobil ratusan miliar rupiah oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI. Seminggu setelah terbit, Polri melayangkan hak jawab melalui surat yang ditulis oleh Kadiv Humas saat itu. Surat tersebut menyatakan bahwa tidak ada bukti telah terjadi tindak pidana korupsi di Korps Lalu Lintas Polri berdasarkan hasil audit investigasi.

Tidak seperti kasus sebelumnya dimana Polri sempat bisa lolos dengan hanya menyatakan kesimpulan hasil investigasi internal, kali ini KPK langsung ambil bagian dengan membawa hasil penyelidikan yang bertolak belakang. Dua  jenderal aktif Polri, Djoko Susilo dan Didik Purnomo, ditetapkan sebagai tersangka.

Dari sini terlihat bagaimana besarnya andil jurnalis dalam mengungkap kasus korupsi di Indonesia. Walau sejauh ini kebanyakan perannya sebatas dalam membawa suatu berita, melaporkan hasil investigasi lanjut ketimbang menginisiasi untuk melakukan investigasi sendiri dari awal. Tapi hal ini rasanya sudah cukup baik dimana kebenaran perlahan mulai diungkap berkat peran wartawan.

Media menjadi sarana populer bagi para whistleblower untuk membocorkan infomasi. Tentu saja informasi ini nantinya akan diolah lebih lanjut dan diselidiki kebenarannya oleh para wartawan sehingga bisa menghasilkan tulisan investigatif yang dapat dipertanggung jawabkan. Tidak berhenti sampai disitu, ketika satu berita fenomenal dimunculkan, ini akan menjadi pemicu media lain untuk memberitakan hal yang sama, entah itu perkembangan atau fakta baru sampai akhirnya membangun kesadaran publik bahwa telah terjadi sesuatu yang salah di negeri ini. 

Mahasiswa Jangan Takut

Bagaimana jika nasib saya seperti Bondan tadi? Jalan untuk mengungkap kebenaran, apalagi yang krusial, memang tidak pernah mudah. Namun, jika semangat mahasiswa calon wartawan masa depan sudah melempem dari sekarang, nasib jurnalisme Indonesia ke depannya kiranya sudah dapat diprediksi. Paling tidak untuk Bondan, namanya telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sejarah jurnalisme investigasi di Indonesia.

Ada pula mahasiswa yang sangat berapi-api ingin menciptakan sesuatu yang besar, untuk jurnalis katakanlah berita yang fenomenal. Seringkali mereka lupa bahwa hal besar berawal dari serangkaian hal kecil. Dalam seminar jurnalisme investigasi yang pernah saya ikuti, Dandhy Dwi Laksono, penulis buku “Jurnalisme Investigasi” yang kala itu menjadi pembicara, mengadakan lomba dimana semua peserta dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil. Akhirnya terbentuk lima belas kelompok kecil yang diberi nomor.

Semua kelompok maju satu per satu secara terpisah dan diberi tugas dengan syarat jangan sampai peserta kelompok lain tugas yang diberikan. Tapi namanya juga anak-anak kepo, selesai acara terungkaplah bahwa tugas untuk semua kelompok sama. Kami harus mencari informasi sebanyak-banyaknya terkait setiap anggota kelompok target. Cukup unik bukan? Jadilah dalam rentang waktu satu hari (dalam hal ini beberapa jam sebelum menjelang pagi) semua orang menjadi curiga ketika ada peserta lain yang mengajak berkenalan.

Saya ingat betul pemenang pertama adalah kelompok yang berhasil menyajikan rekap nilai kuliah, fotokopi SIM, dan jalur pulang dari tempat kuliah ke rumah. Sedikit menyeramkan memang, bahkan target pun merasa heran darimana lawan bisa mendapatkan data-data tersebut. Tapi saya suka sekali pesan yang coba disampaikan oleh Dandhy. Tentu saja kita tidak diajarkan menjadi penguntit, tapi disuguhkan bukti nyata bahwa siapa pun bisa mulai melakukan observasi sebagai langkah awal untuk menciptakan karya investigasi. Mengutip ucapan Bondan, “Setiap wartawan Indonesia bisa menghasilkan karya investigatif. Kuncinya dedikasi, dedikasi, dan dedikasi.”




Tidak ada komentar:

Posting Komentar