Tempo, Kita, dan Jurnalisme Investigasi
Dina Amalia Puspa (BOE FE UI)
Besyukurlah
wartawan yang memiliki instansi pendukung besar ketika melakukan jurnalisme
investigasi. Bagi yang tidak, jangan berkecil hati. Memang ada harga yang harus
dibayar ketika mengungkap kebenaran, tapi mudah-mudahan itu sepadan dengan hasil
yang didapat dan manfaat yang kita berikan.
Bentuk awal jurnalisme investigasi
pertama kali diperkenalkan pada 1620 oleh Benjamin Harris. Kala itu istilah
yang populer adalah crusading,
semangat perjuangan melawan kebobrokan pemerintah. Inilah yang diyakini menjadi
cikal bakal lahirnya jurnalisme investigasi dengan cakupan yang lebih luas.
Harian Indonesia Raya adalah media
pertama yang mulai menekuni jurnalisme investigasi secara serius pada masa Orde
Lama. Salah satu artikel yang terkenal adalah tulisan yang memuat laporan korupsi
besar-besaran yang dilakukan Pertamina. Tentu saja itu berujung pada
dibredelnya media tersebut oleh pemerintah. Memasuki Orde Baru, datang angin
segar bagi wartawan, kebebasan pers dijamin dalam UU nomor 40 tahun 1999. Walaupun banyak yang beropini ini
tidak diikuti oleh perkembangan jurnalisme investigasi yang signifikan.
Kenapa Jurnalisme Investigasi Kita Mandek?
Indonesia sebenarnya merupakan tempat
yang potensial untuk berkembangnya jurnalisme investigasi, apalagi terkait
korupsi. Sudah menjadi rahasia umum budaya korupsi telah mengakar di negeri
ini, sistematis dan menggurita. Namun sayangnya dalam membela kebenaran, masyarakat
belum bisa melakukan gotong royong sehebat para koruptor. Inilah salah satu
dari sekian banyak alasan mengapa jurnalisme investigasi mandek.
Beruntunglah wartawan yang memiliki
dukungan instansi besar di belakangnya. Paling tidak ketika melakukan suatu
investigasi, mereka akan diberi bantuan dana, akses, dan perlindungan setelah
berita diterbitkan karena jurnalisme investigasi yang sesungguhnya memang mahal
dan berisiko.
Bondan Winarno adalah salah satu dari
langkanya penulis investigatif yang justru merasakan pahitnya sistem peradilan
di Indonesia. Bukunya “Bre X : Sebongkah Emas di Kaki Pelangi” yang memuat
detail skandal tambang di
Kalimantan oleh Kanada dan dugaan pemalsuan kematian De Guzman, ahli geologisnya, mendapat kecaman karena turut
menyeret nama pejabat Indonesia yang disinyalir mendukung praktek tersebut.
Ia kalah di peradilan atas tuduhan
pencemaran nama baik dan harus mengganti biaya ganti rugi yang tidak sedikit.
Bukunya ditarik dari pasaran. Kala itu tidak ada media yang maju membantunya.
Padahal, untuk menghasilkan karya tersebut ia merogoh kocek sendiri dan
berpergian di beberapa bagian dunia untuk mengumpulkan bukti. Ia juga telah
melakukan verifikasi dengan badan internasional. Usaha kuat untuk mengungkap
kebenaran tidak mendapat dukungan. Siapa yang tidak sakit hati diperlakukan
seperti itu. Masyarakat bisa membedakan mana yang benar, tapi seringkali tidak
peduli.
Peran Wartawan dalam Kasus Korupsi di Indonesia
Tempo untuk sekarang ini kiranya adalah
media cetak yang paling bersinar dan mendekati dalam perihal jurnalisme investigasi di Indonesia,
meninggalkan media massa lain. Kita ambil contoh bagaimana media ‘bandel’ ini
menantang Polri terkait dugaan kasus korupsi pada 2010 dan 2012 lalu. Tempo
edisi 28 Juni-04 Juli 2010 memuat laporan investigasi “Rekening Gendut Perwira
Polisi” sebagai tulisan utama. Laporan ini memuat enam nama petinggi Polri
dengan jumlah saldo mencapai puluhan miliar rupiah yang dirasa tidak wajar untuk
dimiliki polisi jujur di akunnya.
Tempo memaparkan secara detail rincian
nominal dalam rupiah dan dollar yang sejauh itu berhasil ditelusuri. Tentu saja
ini mengejutkan khayalak ramai dan kepolisian sendiri, walau mungkin dalam arti
berbeda. Tindakan segera diambil. Beredar kabar 3000 eksemplar edisi tersebut
diborong habis di pagi hari pendistribusiannya. Bahkan Tempo sampai harus melakukan
cetak ulang.
Polri juga membentuk tim investigasi
internal untuk menyelidiki kasus tersebut dalam rangka perbaikan citra polisi
untuk pertanggung jawaban publik. Polri berupaya mengungkap kasus korupsi Polri?
Ironis. Hasilnya kiranya sudah sesuai dugaan, kesimpulan penyelidikan tertutup
itu menyatakan tidak ditemukan pelanggaran hukum dalam akun-akun tersebut.
Namun, Polri tidak merespon ketika diminta rincian laporannya, Pemborongan yang
tentu saja menghabiskan dana yang tidak sedikit dan keengganan Polri mengungkap
hasil penyelidikan internal mereka sudah cukup menjawab apakah laporan
ivestigasi Tempo tersebut bisa diyakini keabsahannya.
Selang dua tahun, Tempo kembali mencari
masalah dengan kepolisian. Dalam “Sim Salabim Simulator Sim” edisi April 2012.
Tajuk utama tersebut mengungkap dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan
simulator kemudi sepeda motor dan mobil ratusan miliar rupiah oleh Korps Lalu
Lintas Kepolisian RI. Seminggu setelah terbit, Polri melayangkan hak jawab
melalui surat yang ditulis oleh Kadiv Humas saat itu. Surat tersebut menyatakan
bahwa tidak ada bukti telah terjadi tindak pidana korupsi di Korps Lalu Lintas Polri
berdasarkan hasil audit investigasi.
Tidak seperti kasus sebelumnya dimana Polri
sempat bisa lolos dengan hanya menyatakan kesimpulan hasil investigasi internal,
kali ini KPK langsung ambil bagian dengan membawa hasil penyelidikan yang bertolak
belakang. Dua jenderal aktif Polri,
Djoko Susilo dan Didik Purnomo, ditetapkan sebagai tersangka.
Dari sini terlihat bagaimana besarnya
andil jurnalis dalam mengungkap kasus korupsi di Indonesia. Walau sejauh ini
kebanyakan perannya sebatas dalam membawa suatu berita, melaporkan hasil
investigasi lanjut ketimbang menginisiasi untuk melakukan investigasi sendiri
dari awal. Tapi hal ini rasanya sudah cukup baik dimana kebenaran perlahan
mulai diungkap berkat peran wartawan.
Media menjadi sarana populer bagi para whistleblower untuk membocorkan
infomasi. Tentu saja informasi ini nantinya akan diolah lebih lanjut dan
diselidiki kebenarannya oleh para wartawan sehingga bisa menghasilkan tulisan
investigatif yang dapat dipertanggung jawabkan. Tidak berhenti sampai disitu,
ketika satu berita fenomenal dimunculkan, ini akan menjadi pemicu media lain
untuk memberitakan hal yang sama, entah itu perkembangan atau fakta baru sampai
akhirnya membangun kesadaran publik bahwa telah terjadi sesuatu yang salah di
negeri ini.
Mahasiswa
Jangan Takut
Bagaimana jika nasib saya seperti Bondan
tadi? Jalan untuk mengungkap kebenaran, apalagi yang krusial, memang tidak
pernah mudah. Namun, jika semangat mahasiswa calon wartawan masa depan sudah
melempem dari sekarang, nasib jurnalisme Indonesia ke depannya kiranya sudah
dapat diprediksi. Paling tidak untuk Bondan, namanya telah menjadi bagian yang
tak terpisahkan dari sejarah jurnalisme investigasi di Indonesia.
Ada pula mahasiswa yang sangat berapi-api
ingin menciptakan sesuatu yang besar, untuk jurnalis katakanlah berita yang fenomenal.
Seringkali mereka lupa bahwa hal besar berawal dari serangkaian hal kecil. Dalam
seminar jurnalisme investigasi yang pernah saya ikuti, Dandhy Dwi Laksono,
penulis buku “Jurnalisme Investigasi” yang kala itu menjadi pembicara,
mengadakan lomba dimana semua peserta dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil. Akhirnya
terbentuk lima belas kelompok kecil yang diberi nomor.
Semua kelompok maju satu per satu secara
terpisah dan diberi tugas dengan syarat jangan sampai peserta kelompok lain
tugas yang diberikan. Tapi namanya juga anak-anak kepo, selesai acara terungkaplah bahwa tugas untuk semua kelompok
sama. Kami harus mencari informasi sebanyak-banyaknya terkait setiap anggota
kelompok target. Cukup unik bukan? Jadilah dalam rentang waktu satu hari (dalam
hal ini beberapa jam sebelum menjelang pagi) semua orang menjadi curiga ketika
ada peserta lain yang mengajak berkenalan.
Saya ingat betul pemenang pertama adalah
kelompok yang berhasil menyajikan rekap nilai kuliah, fotokopi SIM, dan jalur
pulang dari tempat kuliah ke rumah. Sedikit menyeramkan memang, bahkan target
pun merasa heran darimana lawan bisa mendapatkan data-data tersebut. Tapi saya
suka sekali pesan yang coba disampaikan oleh Dandhy. Tentu saja kita tidak
diajarkan menjadi penguntit, tapi disuguhkan bukti nyata bahwa siapa pun bisa
mulai melakukan observasi sebagai langkah awal untuk menciptakan karya investigasi.
Mengutip ucapan Bondan, “Setiap wartawan Indonesia bisa menghasilkan karya
investigatif. Kuncinya dedikasi, dedikasi, dan dedikasi.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar