Sabtu, 10 Agustus 2013

Terima Kasih Tuhan Ada Aborsi - Tulisan untuk Rubrik Dialektika Economica Papers



Pil dikonsumsi tiga kali sehari. Dua pil dengan cara diminum, satu lagi dimasukkan dari bawah, didorong alat kelamin pria. Selama dua minggu akan terjadi pendarahan, yang keluar adalah darah dan daging-daging janin.



Data yang dihimpun Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan dalam kurun waktu tiga tahun (2008-2010) kasus aborsi terus meningkat. Namun, sebagian pihak meyakini bukan jumlah aktualnya yang meningkat, tapi seiring dengan semakin modern dan bebasnya pola pikir sekarang, total pengaduan dan kasus yang terungkap semakin banyak. Data kasarnya yang dikeluarkan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperkirakan setiap tahun jumlah aborsi di Indonesia mencapai 2,5 juta jiwa dari 5 juta kelahiran per tahun.


Kenapa Aborsi?

Di Indonesia, menurut UU Kesehatan No 36 Tahun 2009, aborsi dinyatakan legal dalam dua kasus. Pertama, jika calon ibu mengalami keguguran yang tidak disengaja. Sisa janin di dalam rahim bisa dibersihkan dengan syarat persetujuan suami. Kedua, anak yang dikandung adalah hasil perkosaan. Orangtua korban harus memberi keterangan dan surat persetujuan ke rumah sakit bersangkutan.

Kenyataannya, dalam prakteknya, kebanyakan aborsi dilakukan oleh kriteria kasus ketiga yang tidak bisa dianggap legal, hamil karena seks bebas. Pelaku kebanyakan adalah remaja yang baik dari segi fisik maupun psikis belum siap melahirkan dan membesarkan anak. Jadilah aborsi menjadi pilihan.

Matahari (nama samaran-red.), salah satu mahasiswi universitas swasta ternama di Jakarta, mengaku melakukan aborsi karena masih banyak yang ingin ia capai. Hidupnya dirasa terlalu muda untuk dihabiskan mengurus anak. Berasal dari keluarga Muslim taat dan lingkungan yang memegang teguh budaya Timur, membuatnya takut jika perbuatannya sampai diketahui orang lain.

Ia tahu risiko perbuatannya, ia tahu aborsi berbahaya, tapi itulah langkah yang akhirnya dia ambil. Matahari merasa sedikit bersalah, namun saat itu baginya aborsi bukanlah pilihan, tapi satu-satunya jalan. Lagipula, saat itu umur kandungannya belum mencapai empat bulan, masih belum memiliki nyawa, dianggap belum hidup. Sekarang yang penting baginya adalah ia sehat dan bisa melanjutkan semuanya tanpa harus malu karena hamil.

Fitri Fausiah, M.Psi., M. Phil., seorang psikolog klinis menyatakan bahwa proses kehidupan bermula saat sperma bertemu ovum. “Jauh di dalam hati, semua pelaku aborsi itu tahu mereka salah. Namun, sengaja mencari pembenaran-pembenaran untuk membuat diri mereka nyaman dan seolah-olah yang mereka lakukan adalah pilihan paling benar.”

Fitri menyayangkan tidak banyak remaja yang berani jujur kepada orangtuanya atau pihak lain yang dapat memberi masukan. Menurutnya, jarang sekali orangtua akan menyarankan aborsi, itu adalah pilihan wanita dan pasangannya. Aborsi merupakan langkah besar yang perlu kemauan dan keberanian. Keputusan seperti ini disarankan tidak diambil sendiri, karena ketika sudah dilakukan tidak bisa diulang. Paling tidak lakukan konseling terlebih dahulu dengan lembaga khusus atau psikolog. Di Indonesia, lembaga yang menangani hal seperti ini adalah Pusat Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).


Jasa Aborsi Ilegal : Aksesnya Mudah, Dampaknya Bahaya

Ada dua cara aborsi illegal yang umum dilakukan, yaitu dengan kuret dan pil peluruh janin. Menurut Erna, mantan bidan di Bengkulu, proses kuret dimulai dari pembiusan total pasien, lalu isi rahim ditarik dengan menggunakan alat seperti sendok sampai bersih. “Prosesnya tidak sakit dan cepat, sekitar 10 menitan. Abis itu, paling mens satu mingguan.”

Akses melakukan aborsi ilegal dengan cara kuret tergolong mudah, khususnya di ibu kota. Di daerah Radio Dalam dan Cikini, pria dan wanita yang berjalan berpasangan sering ditawari jasa aborsi, terlepas mereka sekadar lewat atau memang membutuhkan. Namun, jika tidak ditangani orang yang tepat, kuret bisa berbahaya. Mulai dari peralatan yang tidak steril sampai tidak tuntasnya pembersihan rahim menjadi resiko yang bisa berdampak buruk bahkan dalam jangka panjang.

“Orang sering bilang itu karma, abis aborsi nanti udah nikah susah hamil lagi. Padahal itu bisa saja karena dulu saat aborsi alat yang digunakan tidak steril dan masih ada sisa janin. Itu bisa menyebabkan rusaknya rahim.”

Cara kedua adalah dengan meminum pil peluruh janin sebelum janin berusia tiga bulan. Pil ini dijual bebas di dunia maya dan juga disediakan di beberapa apotek. Tim Dialektika melakukan investigasi ke Pasar Pramuka untuk mengetahui cara mendapatkan pil aborsi merk Cytotec. Tidak seperti kuret yang lebih bebas ditawarkan, pembeli harus membawa resep dokter atau lewat jalur belakang saat ingin membeli pil ini.

Cytotec dulunya adalah obat maag yang memberi kontraksi di bagian-bagian tubuh terentu. Namun sekarang banyak digunakan sebagai pil aborsi. Harganya berkisar antara ratusan ribu sampai jutaan tergantung merk lokal atau impor. Pil impor diyakini bekerja lebih cepat dan berefek samping lebih ringan.

Penjaga apotek-apotek di Pasar Pramuka memang mengetahui adanya Cytotec, namun mengaku tidak menjualnya. Tapi ada cara lain, pembeli bisa mendekati dan bertanya pada pedagang makanan disana. Mereka akan memperkenalkan ke temannya yang membawa pembeli ke temannya yang lain sampai akhirnya bertemu langsung dengan penjualnya ketika yakin calon pembeli ini bukanlah polisi.

Zikri, pegawai apotek yang menjual ilegal pil aborsi, mengemukakan bahwa di Pasar Pramuka banyak polisi yang menyamar sebagai calon pembeli. Penjual harus lebih berhati-hati dalam memasarkan pil aborsi karena sudah banyak rekannya yang tertangkap saat melakukan transaksi. Saat ingin berbincang pun, Tim Economica dibawa menjauh dari apotek-apotek disana.

“Kalau kayak mas tadi nyari langsung ke apotek bahaya sebenernya, suka ada polisi nyamar. Kalau orang nanya Cytotec di apotek diikutin, pas mau beli ditangkep. Nah dua minggu lalu tuh kayak gitu, sengaja ditunggu sampe ngelakuin transaksi ama temen saya. Tapi ya dilepas juga, main duit aja mas sama polisinya. Ribet kalo udah dibawa ke kantornya.”

Kebanyakan pembeli pil aborsi di Pasar Pramuka adalah anak muda. Rata-rata yang mencari adalah pihak pria, kadang berpasangan. Jarang sekali pihak wanita datang kesana sendirian. 

Pil peluruh janin dikonsumsi tiga kali sehari. Dua pil dengan cara ditelan biasa dan satu lagi dimasukkan dari bawah, didorong alat kelamin pria. Selama satu sampai dua minggu perut akan terasa melilit dan terjadi pendarahan seperti saat menstruasi, bedanya yang keluar adalah darah dan daging-daging berlendir. Wanita biasanya bisa beraktivitas seperti biasa selama dan setelah periode pengkonsumsian pil.

Kebanyakan remaja pelaku aborsi lebih memilih mengkonsumsi pil. Hal ini dikarenakan lebih praktis dan tidak terkesan menyeramkan seperti kuret.  Belum lagi, untuk daerah-daerah di luar ibu kota, lebih mudah mendapatkan pil daripada jasa kuret. Akses internet yang luas dan tidak terbatas serta maraknya penjualan pil aborsi secara online membuat siapapun bisa memperolehnya.


Legalisasi Aborsi di Indonesia : Pro dan Kontra

Di beberapa negara aborsi telah dilegalkan dengan berbagai macam alasan antara lain untuk menekan angka kelahiran dan angka kematian akibat aborsi. Indonesia tidak termasuk di antaranya. Bahkan, di Indonesia kejelasan hukum mengenai aborsi masih diperdebatkan.  

“Ini mengenai masalah pro life atau pro choice. Gerakan pro life menyatakan bahwa pemerintah harus melindungi semua bentuk kehidupan manusia. Dibantah oleh pro choie yang menyatakan semua individu memiliki pilihan tidak terbatas terkait organ reproduksinya, wanita bebas memilih untuk melanjutkan kehamilannya atau tidak.”. terang Fauziah.

UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP menyatakan dengan alasan apapun melakukan tidakan aborsi adalah melanggar hukum, sedangkan pada UU Kesehatan 23 tahun 1992 aborsi diperbolehkan dengan alasan medis. Kedua isi undang-undang ini dirasa bertolak belakang. Belum lagi, jika memang alasan medis, melahirkan akan sangat berbahaya bagi fisik remaja, terlepas apapun yang mendasari terbentuknya janin. Tapi, remaja putri yang ingin melakukan aborsi secara legal di rumah sakit harus berdasarkan persetujuan orangtua dan dengan alasan hasil perkosaan.

Peminat aborsi jelas masih banyak sekali. Dengan belum legalnya aborsi seperti sekarang, membuat para pelaku yang rata-rata remaja jelas memilih untuk menempuh cara ilegal. Ketika suatu hal adalah ilegal, tidak ada kepastian hukum yang jelas dan tegas baik dalam segi kualitas dan jaminan keselamatan. Mulai dari ditangani oleh tenaga tidak profesional sampai alat-alat aborsi yang tidak steril menjadi masalah klise.

Banyak kasus aborsi yang akhirnya berujung pada kematian atau dampak jangka panjang yang berbahaya. Ketika ini terjadi, korban atau keluarganya tidak bisa menuntut, karena dari awal hal yang mereka lakukan juga melanggar hukum.

Di sisi lain, kita tahu bagaimana pun juga aborsi bukanlah hal yang benar. Ada bakal nyawa lain yang kita bicarakan. Inilah yang membuat pelegalan aborsi tidak hanya soal kesehatan lagi, tapi sudah menembus lingkup agama dan budaya yang akhirnya menjadi sangat kontroversial.

Kalau kata pepatah, mencegah lebih baik daripada mengobati. Pria harus lebih cerdas, wanita harus lebih bijak. Jika memang ingin melakukan seks sebelum nikah, paling tidak gunakanlah pengaman. Jangan ketika sudah kejadian, baru kelabakan karena sejauh ini pelegalan aborsi tidak akan menjadi bagian dari masa depan Indonesia.  

--------

(observasi investigatif oleh Ivan Indrawan; wawancara oleh penulis, Astana Yuana, Andreas Aditya Mahendra; tulisan oleh penulis)

3 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

      Hapus