Pil dikonsumsi tiga kali
sehari. Dua pil dengan cara diminum, satu lagi dimasukkan dari bawah, didorong
alat kelamin pria. Selama dua minggu akan terjadi pendarahan, yang keluar
adalah darah dan daging-daging janin.
Data yang dihimpun Komnas
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan dalam kurun waktu tiga tahun
(2008-2010) kasus aborsi terus meningkat. Namun, sebagian pihak meyakini bukan
jumlah aktualnya yang meningkat, tapi seiring dengan semakin modern dan
bebasnya pola pikir sekarang, total pengaduan dan kasus yang terungkap semakin
banyak. Data kasarnya yang dikeluarkan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN) memperkirakan setiap tahun jumlah aborsi di Indonesia mencapai 2,5 juta
jiwa dari 5 juta kelahiran per tahun.
Kenapa
Aborsi?
Di
Indonesia, menurut UU Kesehatan No 36 Tahun 2009, aborsi dinyatakan legal dalam
dua kasus. Pertama, jika calon ibu mengalami keguguran yang tidak disengaja.
Sisa janin di dalam rahim bisa dibersihkan dengan syarat persetujuan suami.
Kedua, anak yang dikandung adalah hasil perkosaan. Orangtua korban harus
memberi keterangan dan surat persetujuan ke rumah sakit bersangkutan.
Kenyataannya,
dalam prakteknya, kebanyakan aborsi dilakukan oleh kriteria kasus ketiga yang
tidak bisa dianggap legal, hamil karena seks bebas. Pelaku kebanyakan adalah
remaja yang baik dari segi fisik maupun psikis belum siap melahirkan dan
membesarkan anak. Jadilah aborsi menjadi pilihan.
Matahari
(nama samaran-red.), salah satu mahasiswi universitas swasta ternama di
Jakarta, mengaku melakukan aborsi karena masih banyak yang ingin ia capai.
Hidupnya dirasa terlalu muda untuk dihabiskan mengurus anak. Berasal dari
keluarga Muslim taat dan lingkungan yang memegang teguh budaya Timur,
membuatnya takut jika perbuatannya sampai diketahui orang lain.
Ia
tahu risiko perbuatannya, ia tahu aborsi berbahaya, tapi itulah langkah yang
akhirnya dia ambil. Matahari merasa sedikit bersalah, namun saat itu baginya
aborsi bukanlah pilihan, tapi satu-satunya jalan. Lagipula, saat itu umur
kandungannya belum mencapai empat bulan, masih belum memiliki nyawa, dianggap
belum hidup. Sekarang yang penting baginya adalah ia sehat dan bisa melanjutkan
semuanya tanpa harus malu karena hamil.
Fitri
Fausiah, M.Psi., M. Phil., seorang psikolog klinis menyatakan bahwa proses
kehidupan bermula saat sperma bertemu ovum. “Jauh di dalam hati, semua pelaku
aborsi itu tahu mereka salah. Namun, sengaja mencari pembenaran-pembenaran
untuk membuat diri mereka nyaman dan seolah-olah yang mereka lakukan adalah
pilihan paling benar.”
Fitri
menyayangkan tidak banyak remaja yang berani jujur kepada orangtuanya atau
pihak lain yang dapat memberi masukan. Menurutnya, jarang sekali orangtua akan
menyarankan aborsi, itu adalah pilihan wanita dan pasangannya. Aborsi merupakan
langkah besar yang perlu kemauan dan keberanian. Keputusan seperti ini
disarankan tidak diambil sendiri, karena ketika sudah dilakukan tidak bisa
diulang. Paling tidak lakukan konseling terlebih dahulu dengan lembaga khusus
atau psikolog. Di Indonesia, lembaga yang menangani hal seperti ini adalah
Pusat Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).
Jasa
Aborsi Ilegal : Aksesnya Mudah, Dampaknya Bahaya
Ada
dua cara aborsi illegal yang umum dilakukan, yaitu dengan kuret dan pil peluruh
janin. Menurut Erna, mantan bidan di Bengkulu, proses kuret dimulai dari
pembiusan total pasien, lalu isi rahim ditarik dengan menggunakan alat seperti
sendok sampai bersih. “Prosesnya tidak sakit dan cepat, sekitar 10 menitan.
Abis itu, paling mens satu mingguan.”
Akses
melakukan aborsi ilegal dengan cara kuret tergolong mudah, khususnya di ibu
kota. Di daerah Radio Dalam dan Cikini, pria dan wanita yang berjalan
berpasangan sering ditawari jasa aborsi, terlepas mereka sekadar lewat atau
memang membutuhkan. Namun, jika tidak ditangani orang yang tepat, kuret bisa
berbahaya. Mulai dari peralatan yang tidak steril sampai tidak tuntasnya
pembersihan rahim menjadi resiko yang bisa berdampak buruk bahkan dalam jangka
panjang.
“Orang
sering bilang itu karma, abis aborsi nanti udah nikah susah hamil lagi. Padahal
itu bisa saja karena dulu saat aborsi alat yang digunakan tidak steril dan
masih ada sisa janin. Itu bisa menyebabkan rusaknya rahim.”
Cara
kedua adalah dengan meminum pil peluruh janin sebelum janin berusia tiga bulan.
Pil ini dijual bebas di dunia maya dan juga disediakan di beberapa apotek. Tim
Dialektika melakukan investigasi ke Pasar Pramuka untuk mengetahui cara
mendapatkan pil aborsi merk Cytotec. Tidak seperti kuret yang lebih bebas
ditawarkan, pembeli harus membawa resep dokter atau lewat jalur belakang saat
ingin membeli pil ini.
Cytotec
dulunya adalah obat maag yang memberi kontraksi di bagian-bagian tubuh terentu.
Namun sekarang banyak digunakan sebagai pil aborsi. Harganya berkisar antara
ratusan ribu sampai jutaan tergantung merk lokal atau impor. Pil impor diyakini
bekerja lebih cepat dan berefek samping lebih ringan.
Penjaga
apotek-apotek di Pasar Pramuka memang mengetahui adanya Cytotec, namun mengaku
tidak menjualnya. Tapi ada cara lain, pembeli bisa mendekati dan bertanya pada
pedagang makanan disana. Mereka akan memperkenalkan ke temannya yang membawa
pembeli ke temannya yang lain sampai akhirnya bertemu langsung dengan
penjualnya ketika yakin calon pembeli ini bukanlah polisi.
Zikri,
pegawai apotek yang menjual ilegal pil aborsi, mengemukakan bahwa di Pasar
Pramuka banyak polisi yang menyamar sebagai calon pembeli. Penjual harus lebih
berhati-hati dalam memasarkan pil aborsi karena sudah banyak rekannya yang
tertangkap saat melakukan transaksi. Saat ingin berbincang pun, Tim Economica
dibawa menjauh dari apotek-apotek disana.
“Kalau
kayak mas tadi nyari langsung ke apotek bahaya sebenernya, suka ada polisi
nyamar. Kalau orang nanya Cytotec di apotek diikutin, pas mau beli ditangkep.
Nah dua minggu lalu tuh kayak gitu, sengaja ditunggu sampe ngelakuin transaksi
ama temen saya. Tapi ya dilepas juga, main duit aja mas sama polisinya. Ribet
kalo udah dibawa ke kantornya.”
Kebanyakan
pembeli pil aborsi di Pasar Pramuka adalah anak muda. Rata-rata yang mencari
adalah pihak pria, kadang berpasangan. Jarang sekali pihak wanita datang kesana
sendirian.
Pil
peluruh janin dikonsumsi tiga kali sehari. Dua pil dengan cara ditelan biasa
dan satu lagi dimasukkan dari bawah, didorong alat kelamin pria. Selama satu
sampai dua minggu perut akan terasa melilit dan terjadi pendarahan seperti saat
menstruasi, bedanya yang keluar adalah darah dan daging-daging berlendir.
Wanita biasanya bisa beraktivitas seperti biasa selama dan setelah periode pengkonsumsian
pil.
Kebanyakan
remaja pelaku aborsi lebih memilih mengkonsumsi pil. Hal ini dikarenakan lebih
praktis dan tidak terkesan menyeramkan seperti kuret. Belum lagi, untuk daerah-daerah di luar ibu kota, lebih
mudah mendapatkan pil daripada jasa kuret. Akses internet yang luas dan tidak
terbatas serta maraknya penjualan pil aborsi secara online membuat siapapun bisa memperolehnya.
Legalisasi
Aborsi di Indonesia : Pro dan Kontra
Di
beberapa negara aborsi telah dilegalkan dengan berbagai macam alasan antara lain
untuk menekan angka kelahiran dan angka kematian akibat aborsi. Indonesia tidak
termasuk di antaranya. Bahkan, di Indonesia kejelasan hukum mengenai aborsi
masih diperdebatkan.
“Ini
mengenai masalah pro life atau pro choice. Gerakan pro life menyatakan
bahwa pemerintah harus melindungi semua bentuk kehidupan manusia. Dibantah oleh
pro choie yang menyatakan semua individu memiliki pilihan tidak terbatas
terkait organ reproduksinya, wanita bebas memilih untuk melanjutkan kehamilannya
atau tidak.”. terang Fauziah.
UU no 1 tahun
1946 tentang KUHP menyatakan dengan alasan apapun melakukan tidakan aborsi
adalah melanggar hukum, sedangkan pada UU Kesehatan 23 tahun 1992 aborsi diperbolehkan
dengan alasan medis. Kedua isi undang-undang ini dirasa bertolak belakang. Belum
lagi, jika memang alasan medis, melahirkan akan sangat berbahaya bagi fisik
remaja, terlepas apapun yang mendasari terbentuknya janin. Tapi, remaja putri
yang ingin melakukan aborsi secara legal di rumah sakit harus berdasarkan
persetujuan orangtua dan dengan alasan hasil perkosaan.
Peminat
aborsi jelas masih banyak sekali. Dengan belum legalnya aborsi seperti
sekarang, membuat para pelaku yang rata-rata remaja jelas memilih untuk
menempuh cara ilegal. Ketika suatu hal adalah ilegal, tidak ada kepastian hukum
yang jelas dan tegas baik dalam segi kualitas dan jaminan keselamatan. Mulai
dari ditangani oleh tenaga tidak profesional sampai alat-alat aborsi yang tidak
steril menjadi masalah klise.
Banyak
kasus aborsi yang akhirnya berujung pada kematian atau dampak jangka panjang
yang berbahaya. Ketika ini terjadi, korban atau keluarganya tidak bisa
menuntut, karena dari awal hal yang mereka lakukan juga melanggar hukum.
Di
sisi lain, kita tahu bagaimana pun juga aborsi bukanlah hal yang benar. Ada bakal
nyawa lain yang kita bicarakan. Inilah yang membuat pelegalan aborsi tidak
hanya soal kesehatan lagi, tapi sudah menembus lingkup agama dan budaya yang
akhirnya menjadi sangat kontroversial.
Kalau
kata pepatah, mencegah lebih baik daripada mengobati. Pria harus lebih cerdas,
wanita harus lebih bijak. Jika memang ingin melakukan seks sebelum nikah,
paling tidak gunakanlah pengaman. Jangan ketika sudah kejadian, baru kelabakan
karena sejauh ini pelegalan aborsi tidak akan menjadi bagian dari masa depan
Indonesia.
--------
(observasi investigatif oleh Ivan Indrawan; wawancara oleh penulis, Astana Yuana, Andreas Aditya Mahendra; tulisan oleh penulis)
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
Hapus